skip to main |
skip to sidebar
You Are Reading
- Hakikat bangsa menurut tokoh :
- Ernest Renant : Suatu nyawa, suatu akal yang terjadi 2 hal yaitu rakyat riwayat dan rakyat bersatu
- Hans Kohn : Bangsa terjadi karena persamaan ras, bahasa, adat istiadat, agama yang merupakan faktor pembeda bangsa yang satu dengan yang lain
- Otto Bauer : Bangsa terbentuk karena adanya : suatu persamaan, 1 karakter, 1 watak (yang tumbuh dan lahir karena adanya persatuan pengalaman
- Pengertian negara : Kelanjutan dari keinginan manusia untuk bergaul dengan orang lain dalam rangka menyempurnakan segala kebutuhan hidupnya
- Pengertian negara menurut tokoh :
- George Jelinek : Organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu
- George Wilhelm : Organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individu dan kemerdekaan universal
- R. Djokosoentono : Organisasi manusia yang berada dibawah pemerintahan yang sama
- Unsur-unsur pembentukan negara :
- Unsur konstitutif
- Rakyat
- Penduduk : Orang yang tinggal dalam suatu wilayah dalam jangka waktu lama. Warga negara : Orang yang secara sah menurut hukum menjadi anggota suatu negara. Bukan warga negara : Mereka yang menurut hukum tidak diakui/bukan warga negara (Warga Negara Asing)
- Bukan penduduk : Mereka yang tinggal dalam suatu wilayah hanya untuk sementara waktu
- Wilayah
- Daratan
- Lautan
- Res nulius : Laut dapat diambil dan dimiliki negara (John Sheldon)
- Res communis : Milik masyarakat dunia, tidak dapat diambil/dimiliki negara (Hugo de Groot)
- Laut teritorial : 12 mil dari pulau terluar. Hak kedaulatan penuh
- Zona bersebelahan : 12 mil dari laut teritorial
- ZEE : 200 mil ke laut bebas. negara pantai berhak menggali & mengolah kekayaan
- Landas kontinen : Daratan dibawah luar laut teritorial dengan kedalaman 200 m atau lebih
- Landas benua : Wilayah laut negara yang lebarnya lebih dari 200 mil laut. Negara boleh mengelola kekayaan dengan kewajiban membagi kentungan dengan masyarakat internasional
- Udara
- Teori udara bebas (Air freedom theory)
- Teori negara berdaulat di udara (The air sovereignty)
- Teori keamanan : Menjaga keamanan negara
- Teori pengawasan Cooper : Kedaulatan negara ditentukan kemampuan negara untuk mengawasi ruang udara yang ada di atas wilayahnya
- Teori udara Schacter : Wilayah negara mencapai ketinggian dimana udata mampi mengangkat pesawat udara
- Wilayah ekstrateritorial : Wilayah suatu negara diluar wilayah negara itu. Co : Kantor kedutaan besar suatu negara di negara lain
- Pemerintah yang berdaulat
- Kedaulatan negara bersifat : Asli, tertinggi, dan tidak dapat dibagi-bagi
- Jean Bodin, 4 sifat kedaulatan : Asli, permanen, tunggal, dan tidak terbatas
- Pemerintah dalam arti luas : Eksekutif, legislatif, dan yudikatif
- Pemerintah dalam arti sempit : Eksekutif
- Unsur deklaratif
- De Facto
- Bersifat tetap (Hanya bidang perdagangan dan ekonomi)
- Bersifat sementara (Tanpa melihat perkembangan negara tersebut)
- De Jure
- Bersifat tetap (Pengakuan untuk selamanya karena pemerintahan stabil)
- Bersifat penuh (Hubungan antarnegara dalam hubungan dagang, ekonomi, & diplomasi)
- Sifat negara :
- Memaksa : Kekuatan fisik secara legal
- Mencakup semua : UU berlaku untuk orang
- Monopoli : Tujuan negara, baik/tidak baik
- Asal mula terjadinya negara
- Faktual (OCAFPIAS)
- Occupatie/pendudukan : Liberia, Amerika, Australia
- Cessie/penyerahan : Austria, Jerman, Malaysia
- Accesie/penaikan : Mesir, Jerman, Belanda
- Fusi/peleburan : Jerman Barat - Jerman Timur
- Proklamasi : Indonesia
- Innovation/pembentukan baru : Uni soviet - Rusia, Chech, Uzbekistan
- Annexatie/pencaplokan : Israel - Mesir, Palestina
- Separatie/pemisahan : Indonesia - Timur Leste
- Teoritis
- Teori ketuhanan : Agustinus, Kranenburg, & Aquinas
- Teori kekuasaan : Leon Duguit, Harold, & Karl Marx
- Teori perjanjian masyarakat : T. Hobbes, John Locke, J.J. Rosseau
- Teori hukum alam
- Proses pertumbuhan
- Secara primer : Suku - kerajaan - negara nasional - negara demokrasi
- Secara sekunder : Negara telah ada sebelumnya - revolusi, intervensi - negara baru
- Bentuk negara :
- Kesatuan : 1 pemerintah pusat yang berkuasa dan mengatur seluruh daerah
- Serikat/federasi : Gabungan dari beberapa negara bagian
- Jumlah orang yang memerintah :
- Monarki : 1 orang
- Oligarki : Beberapa orang kalangan feodal
- Demokrasi : Pemerintah tertinggi negara ditangan rakyat
- Bentuk kenegaraan :
- Koloni : Jajahan negara lain
- Trustee (perwalian) : Wilayah jajahan negara yang kalah pada PD 2 & berada dibawah Dewan Perwalian PBB
- Mandat : Wilayah jajahan negara yang kalah pada PD 1 & dibawah pengawasan Dewan Mandat Liga Bangsa-Bangsa
- Protektorat : Negara yang berada dibawah lindungan negara kuat
- Dominion : Negara bekas jajahan Inggris yang telah merdeka dan berdaulat tapi masih mengakui raja Inggris sebagai simbol persatuan
- Uni : Gabungan 2/lebih negara merdeka dan berdaulat dengan 1 kepala negara yang sama
- Teori tujuan negara :
- Mencapai kekuasaan
- Shang Yang : Memperoleh kekuasaan dengan cara menjadikan rakyat bodoh dan lemah
- Machiavelli : Kekuasan digunakan untuk mencapai kebesaran dan kehormatan negara, walaupun raja harus licik dan kejam
- Perdamaian dunia
- Dante Alighieri : Dapat dicapai bila seluruh negara berada dalam 1 kerajaan dunia dengan UU yang seragam
- Jaminan atas hak dan kebebasan
- Immanuel Kant : Negara berfungsi sebagai penjaga malam
- Kranenburg : Selain menjaga ketertiban, negara berkewajiban memperjuangkan kesejahteraan rakyat
- Teori tentang fungsi negara :
- G.A. Jacobsen dan M.H. Lipman
- Fungis esensial
- Fungsi jasa
- Fungsi perniagaan
- Lliyd Vernon Ballard
- Social conservation
- Social control
- Social Amelioration
- Social improvment
- John Locke
- Fungsi legislatif
- Fungsi eksekutif
- Fungsi federatif
- Montesquieu
- Fungsi eksekutif
- Fungsi legislatif
- Fungsi yudikatif
- Nasionalisme menurut Hertz terdiri dari 4 unsur :
- Hasrat untuk mencapai kesatuan
- Hasrat untuk mencapai kemerdekaan
- Hasrat untuk mencapai keadilan
- Hasrat untuk mencapai kehormatan bangsa
- Nasionalisme adalah paham kebanggaan yang mengandung makna kesadaran & semangat cinta tanah air, memiliki rasa kebangsaan sebagai bangsa memelihara kehormatan bangsa
- Patriotisme adalah suatu sikap yang berani, pantang menyerah, & rela berkorban demi bangsa dan negara
0 comments:
Post a Comment